Sunggal, LS – Prajurit Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) mengamankan sebanyak 32 orang para pelaku pemakai narkoba dan bandar narkoba serta pemain judi di Komplek Abdul Hamid, Jalan Abdul Hamid Nasutin 3, Desa Lalang Kecamatan Sunggal, pada hari Sabtu (20/02/2016) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian 32 orang tersebut diserahkan ke Polsek Sunggal, namun selang beberapa lama ke 32 orang tersebut, diduga telah dilepaskan oleh Polsek Sunggal.
Menurut informasi yang diterima dari Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB Kolonel Armed Anggoro Setiawan didampingin Letkol Abdi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa para tersangka yang diamankan mereka dari Asrama Abdul Hamid ternyata sudah di lepas oleh Polsek Sunggal.
Karena kesal mendengar hal demikian, puluhan Prajurit TNI dari Kodam I/BB yang dipimpin langsung oleh Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB Kolonel Armed Anggoro Setiawan didampingin Letkol Abdi dengan menggunakan dua unit mobil Patroli Provos mendatangi Mako Polsek Sunggal pada hari Kamis (03/03/2016) malam. Kedatangannya lantaran pihaknya merasa kecewa dengan Polsek Medan Sunggal. karena telah melepaskan puluhan tersangka dalam kasus narkoba titipan Kodam I/BB tersebut.
Tahanan itu adalah tahanan kasus narkoba dan judi yang diamankan dari Komplek Abdul Hamid, Jalan Abdul Hamid Nasutin 3, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal pada Sabtu (20/02/2016) lalu.
” Kami mendapat informasi bahwasanya tahanan yang dititipkan di Polsek Sunggal tersebut dilepas. Kami cek kebenaran info itu, ternyata benar,” ucap Aslog Kodam I/BB Kolonel Armed Anggoro Setiawan.
Dikatakannya, dari 32 tahanan yang diserahkan, 3 negatif narkoba. Dan anehnya, pada saat kita melakukan pengecekan tersebut hanya 9 orang lagi yang masih mendekam di sel tahanan Polsek Medan Sunggal. Ironisnya, salah satu tahanan yang diamankan bersama delapan butir amunisi juga tidak berada ditahanan (dilepas) dengan alasan menjalani rehab.
” Ke tidak adanya tahanan yang lain lantaran menjalani rehab. Hal itulah terbalik dengan informasi yang didapat pihaknya di lapangan.”Jawaban dari pihak kepolisian, mereka menyatakan rehab.Tapi saat kami di Polsek Sunggal, salah seorang yang diamankan itu datang ke Polsek Sunggal dengan alasan menjengguk temannya yang masih ditahan. Berarti kan mereka tidak menjalani rehab,” kata perwira militer itu.
Ditambahkan Aslog l/BB. Sebelumnya, TNI dari Kodam I/BB mengamankan 31 pria dan 1 wanita saat penggerebekan di Komplek Abdul Hamid, dan dilakukan tes urine masing-masing. Salma (65), Herlina (44), Joni Situmeang (48), Asimanarta Hutabarat alias Toni (33), Maruli Situmeang alias Bitong (50), Melsana Bangun (20), Beny Panggabean (44), Supriansyah (50), Deny Setiawan (25), H Marpaung (21), Yoganda (18), Pandi (19), Leny (40),BS Saprina (21), Fai (43) Yogi (43), Andy Saputra (35),Feriana Nazar (27),Beny Dwangga (41), Aini (35), Martua Siregar (24), Bakti Tarigan (45), Yusana (54), Kuswati (33), Hermansyah (61), Billy Surbakti (30), Zainal Arifin (34), Fany (31), Hendy Buana (21), Seri Kumala Sari (29), Maya (32), dan Ita (36).
” Pada saat penggerebekan tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor, Yamaha CBR BK 5749 AAG, Yamaha Trail tanpa memakai nomor polisi (BK), Yamaha Zupiter MX BK 6985 ADM, Yamaha Forwan BK 6740 EO, Yamaha RX King BK 2553 FO, Yamaha Mio BK 3232 ACR, Yamaha Mio BK 5850 ABW, Honda Supra X 125 R BK 2890 UG, Honda Beat BK 5251 PAL, Yamaha RX King BK 5689 EF, plastik kecil dipergunakan alat pembungkus sabu, sabu, bong, uang dan lainnya,” papar Aslog l/BB.
Sementara informasi yang diperoleh menyebutkan, 16 tersangka kasus narkoba dikabarkan tengah menjalani rehab di Yayasan Caritas PSE, Jalan Sei Asahan Medan. Dan ternyata, satu diantara pegawai LP Anak Tanjung Gusta Medan yang bernama Bactiar Tarigan.
Sedangkan sembilan orang tersangka lagi masih diamankan oleh Polsek Medan Sunggal, karena masih menunggu pihak keluarga.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Sunggal, Jumat (04/03/2016), ke 16 tersangka yang tengah menjalani rehap di Yayasan Caritas PSE yakni, Yunita Olivia Barus, Desty Handayani Surbakti, Mellyana Bangun, Bactiar Tarigan, Kuswati, Handrasyah Marpaung, Fandi, Yogi Syahputra, Denny Panggabean, Ferian Azhar, Hendy Buana, Billy Manarsah, Sarmen Saragih, dan Yolanda Bori.
Sedangkan empat orang lagi yang hasil pemeriksaan tes urine negatif dan tidak ada barang bukti sudah dipulangkan setelah ada jaminan dari pihak keluarga. (Red/DS)
No Responses