Medan, LS – Timsus Unit Pidum Satreskrim Polresta Medan ringkus 6 orang tersangka komplotan kawanan begal yang selama ini meresahkan masyarakat kota medan.
” Komplotan ini mengaku sudah 12 kali lebih melakukan aksi pembegalan terhadap para korbannya dan merampas sepeda motor serta harta lainnya,” terang Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Pidum, AKP Bayu Putra Samara, Rabu (02/03/2016).
Adapun nama-nama yang diamankan ke 6 orang tersangka tersebut, antara lain : M. Fauzan Rambe alias Uwek (21) warga Jalan Terusan Gg. Haji Nurdin Tembung Bandar Setia, Wiliam Pratama alias Wili (21) warga Jalan Letda Sujono Gg. Perguruan No.9 Medan, Lutfi Pasaribu (17) warga Jalan Kutilang 7 No.172 Perumnas Mandala, Rusdianto alias Dian (19) warga Jalan Rawa Cangkuk Gg. Bersama No. 2 Medan, Angga Pranata Tanjung (20) warga Jalan.Rawa Cangkuk I Gg. Keluarga Medan, dan Bernard Nainggolan (19) warga Jalan M.Yakup No.49 Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh liputansumut.com bahwasanya mereka di tangkap berdasarkan laporan pengaduan korban dengan Nomor : LP/414/K/II/2015/Spkt Resta Medan, pada tanggal 17 Februari 2016. Pelapor atas nama Dewi Vinastia Lubis pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2016 sekira pukul 04.30 wib.Tkp di Jalan S. Parman Medan. Dengan Tindak Pidana 365 KHPidana.
” Adapun Kronologis kejadiannya tersebut yang mana pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2016 sekira pukul 04.30 wib, pelapor bersama temannya Nina melintas di Jalan S. Parman Medan dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah BK 3042 AER. Tiba-tiba korban dipepet oleh 14 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 7 unit sepeda motor. Kemudian salah seorang pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Lalu para pelaku mengancam dengan menggunakan belati dan mengambil HP, anting – anting, dompet, dan sepeda motor korban,” papar Bayu.
Sedangkan pelapor mengalam kerugian, anting – anting emas 1,5 gram, 2 unit HP (1 merek Lenovo dan 1 merek Nokia), 1 buah dompet berisi uang Rp.100 ribu dan KTP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3042 AER warna hitam merah, Tahun 2014, Nomor Mesin : JFG1E1291473, Nomor Rangka : MH1JFG118EK294191, dan STNK, SIM C didalam jok sepeda motor tersebut.
Ditambahkan Bayu, dari Laporan Polisi Nomor : LP/467/K/II/2016/Spkt Resta Medan tanggal 23 Februari 2016. Pelapor atas nama Imanuel Oferieli Gulo kejadian pada hari selasa tanggal 23 Februari 2016 sekira pukul 04.00 wib.Tkp jalan Guru Patimpus Kec. Medan Barat dekat kuburan Muslim. Tindak Pidana dengan pasal 365 KUHPidana kasus Begal.
Yang mana kronologis kejadian pada hari selasa tanggal 23 Februari 2016 sekira pukul 04.00 wib itu, pelapor pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna white silver Tahun 2013 BK 2869 AEE.
” Saat itu korban melintas dari Jalan Guru Patimpus, Kec. Medan Barat dekat kuburan Muslim, pelapor yang merupakan korban lalu tiba-tiba distop oleh 5 orang yang mengendarai 3 unit sepeda motor. Selanjutnya korban diancam dengan menggunakan pisau. Namun, korban hendak berniat melarikan diri, salah seorang pelaku menunjang sepeda motor korban sehingga terjatuh dan pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan pisau sehingga si korban ketakutan serta menyelamatkan diri menjauhi dari para pelaku, dan pelaku pun membawa sepeda motor si korban,” jelas Bayu.
Akibat kejadian tersebut katanya, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna silver, Tahun 2013 BK 2869 AEE, dengan Nomor Rangka : MH1JFF113DK160858, Nomor Mesin : JFF1E1165166, BPKB atas nama korban dan membuat laporan pengaduan di Polresta Medan.
” Para tersangka ini sudah melakukan aksi pembegalannya 12 kali di tempat kejadian perkara lain diberbagai lokasi inti kota Medan, yaitu : Tkp Jalan Sei Wampu Medan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2016 sekira pukul 03.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, Tkp Jalan Tritura dekat Galon pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2016 sekira pukul 03.30 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan STNK dalam jok, Tkp Jalan Thamrin sebelum sekolah Sutomo Medan pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2016 sekira pukul 04.30 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru.dan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp. 400.000 berikut STNK, Tkp Jalan H.M. Yamin Medan pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016 sekira pukul 02.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, Tkp Jalan Pukat V Medan pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016 sekira pukul 05.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat, Tkp Jalan Cemara Medan pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 sekira pukul 02.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, Tkp Jalan Amal Medan pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 sekira pukul.03.00.wib. adapun kerugian1 unit sepeda motor Honda Vario les perak, Tkp Jalan Dr.Mansyur depan pintu II kampus USU Medan pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 sekira pukul 04.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, Tkp Jalan Juanda depan Halte Simp Polonia Medan pada hari Senin tanggal 08 Februari 2016 sekira pukul 02.30 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih les biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Tkp Jalan Sutrisno simp. Jalan Demak Medan pada hari Senin tanggal 08 Februari 2016 sekita pukul 04.00.wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, Tkp Jalan Pertempuran depan kuda mas P. Brayan Medan pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2016 sekira pukul 03.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hijau, dan TkpJalan Dr. Mansyur depan Cikal Pintu III kampus USU Medan pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2016 sekira pukul 04.00 wib. Kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam,” jelas Bayu mengakhiri. (Red/david)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses