Gunungsitoli, LS – Hari ini, kamis (03/02/2016) puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Kepulauan Nias (FORPEDAS) gelar aksi didepan kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Nias, Jalan Gomo Gunungsitoli -Nias untuk menagih janji pemerintah Kabupaten Nias dalam hal kegagalan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan KK, KTP, Akta Kematian, dan Akta Kawin.
Pimpinan aksi atas nama Sonny Lahagu mengatakan bahwa selama ini Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nias, Yanueli Nazara, BA membiarkan kepala bidang, kepala seksi, dan staf di kantor Dinas Kependudukan berbuat semaunya dalam melayani masyarakat.
” Yang penting baginya setoran. Mana SOP kantor ini?,” tanya Sonny Lahagu.
Ditambahkannya, dalam pelayanan Dinas Kependudukan Kabupaten Nias jelas sudah melanggar UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan masyarakat. Ironinya, Kadis Kependudukan dinilai bermental SMOS (senang melihat orang susah).
” Yang lebih parahnya lagi, dari sikap para PNS di Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Nias tersebut adalah pilih kasih alias tidak adil dalam melayani masyarakat jika mengurus KTP, KK,” letusnya kesal.
Lihatlah PNS di kantor ini dalam melayani masyarakat, urus KK, KTP, Akta Perkawinan, dan dokumen catatan sipil lainnya bisa selesai 1 sampai 2 hari bagi yang membayar.
” Sementara yang tidak bayar bisa berbulan-bulan baru selesai. Ada apa dibalik ini semua? Dan saya berharapa, agar Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Nias secepatnya di copot dari jabatannya,” tegasnya mengakhiri. (NZ)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses