Dasar Ayah Biadab, Bunuh Anak Kandung yang Baru Berusia 7 Bulan 

Dasar Ayah Biadab, Bunuh Anak Kandung yang Baru Berusia 7 Bulan 

Sunggal, LS – Seorang ayah biadab bernama Fredi alias Ali (30) warga Jalan Pasar VI, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal dikarena menganiaya anak kandungnya inisial R yang baru berusia tujuh bulan hingga tewas mengenaskan dan penuh dengan luka lembam diwajah.

Menurut informasi yang dihimpun kru media ini, sebelum tewas korban sempat dirawat di rumah sakit Bina Kasih, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan kembarannya J yang juga berusia tujuh bulan masih dirawat di Rumah Sakit karena mengalami memar dipipi kanan dan di kiri.

Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Selasa (01/03/2016) mengatakan, bahwasanya kejadian itu berawal disaat pelaku mendengar anaknya sedang menangis pada hari Minggu (28/02/2016). Kemudian pelaku keluar untuk menemui R yang sedang tidur dengan pembantunya bernama Tuminah (60), dan menggendongnya.

” Dari keterangan yang diperoleh akibat sang anak yang tidak mau diam membuat pelaku geram tidak karuan dan menamparnya sebanyak 6 kali dipipi kiri dan kanan korban. Seketika itu juga, istri pelaku bernama Neni terbangun dan mendatangi sang suami untuk mengambil anaknya, namun pelaku malah menyerahkan anak tersebut kepada ibunya,” jelas Nur Istiono.

Selanjutnya, stri pelaku menghubungi rekannya Afin (29) untuk menyerahkan kedua anaknya agar menghindari suara tangis dirumah mereka.

” Kemudian, pada hari Senin (29/02/2016) pelaku menjemput kedua anaknya tersebut dirumah Afin. Setelah berada dirumah, pelaku kembali mencubit kedua anaknya. Sang istri yang pulang kerja dan melihat anaknya mengalami luka memar dan lembam. Kemudian memanggil tukang urut, namun karena mengalami memar serius, kedua anak tersebut dibawa kerumah sakit,” papar Nur.

Nur menjelaskan, warga yang mendengar kejadian tersebut lalu melaporkan ke Polsek Medan Sunggal. Petugas yang mendapat laporan langsung turun kelokasi dan menangkap pelaku pada Senin (29/02/2016) malam.

Dari pengakuannya, tidak suka jika melihat kedua anaknya tersebut menangis. Sedangkan pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif.

” Kasus ini masih kita lidik,” terangnya mengakhiri.

Terkait kasus penganiayaan bayi tersebut Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subantoro mengatakan, tersangka Fredi alias Ali (30) warga Jalan Pasar IV, No.11 C, Sunggal, Kecamatan Sunggal yang tega membunuh salah satu bayi kembarnya itu sempat melawan petugas saat ditangkap. Bahkan, tersangka berusaha menutup pintu rumahnya rapat-rapat.

” Setelah mendapatkan informasi bahwasanya adanya penganiayaan bayi tersebut. Petugas luar Polsek Sunggal langsung turun kelokasi kejadian guna mengamankan tersangka. Namun, disaat  mau ditangkap tersangka melawan dan berusaha bersembunyi didalam rumahnya,” tandas Mardiaz, Selasa (01/03/2016).

Lantaran pelaku melawan saat diamankan oleh petugas Polsek Sunggal, kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat.

” Seketika itu, petugas terpaksa mendobrak pintu rumah tersangka. Dan tersangka diringkus oleh petugas,” tegas Mardiaz mengakhiri.(red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan