Jika Kedapatan Warga Kampung Kubur Memberikan Rumah Sewa Kepada Bandar Narkoba, Mardiaz: Rumah Tersebut Akan Dibongkar 

Jika Kedapatan Warga Kampung Kubur Memberikan Rumah Sewa Kepada Bandar Narkoba, Mardiaz: Rumah Tersebut Akan Dibongkar 

Medan, LS – Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK kembali memberikan ultimatum kepada sejumlah para pemilik rumah sewa dikawasan Kampung Kubur/Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah yang dikenal sebagai ‘basis narkoba’ di Kota Medan selama ini.

Menurut keterangannya bahwa dirinya akan meratakan dan menggusur seluruh rumah sewa apabila kembali menerima para bandar dan para pengedar narkoba jika menempati daerah tersebut.

” Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu untuk memberikan peluang kepada orang-orang yang tidak jelas itu. Ketika bapak ibu lakukan lagi memberikan rumah sewa kepada bandar narkoba tersebut, kami akan mengajukan pembongkaran kepada pihak Pemko Medan,” tegas Mardiaz. Rabu (24/02/2016).

Jika kedepannya satu rumah sewa saja kedapatan pihak kepolisian memberikan sewa kepada pengelola judi maupun bandar narkoba katanya, maka seluruh rumah sewa tersebut akan terkena imbasnya.

” Oleh karna itu, jangan salahkan kami kalau nantinya seluruh rumah sewa yang ada disana kami bongkar. Jika bicara peraturan, sebenarnya rumah-rumah disana menyalahi aturan dan dianggap tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sedangkan posisi rumah sewa berada dibantaran sungai yang merupakan jalur hijau,” jelaa Mardiaz.

Tetapi, atas dasar kemanusiaan kami memberikan toleransi kepada bapak ibu pemilik rumah sewa.

” Jadi, sekali lagi saya sampaikan, jika kedepannya kami temukan ada pengedar dan bandar narkoba yang tinggal dirumah sewa tersebut. Maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran,” tegasnya lagi mengakhiri. (Red/david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan