Ancam Bom Masyarakat Kota Medan, Pria Keturunan Tionghoa Ini di Tangkap 

Ancam Bom Masyarakat Kota Medan, Pria Keturunan Tionghoa Ini di Tangkap 

Medan, LS – Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono SH SIK MH, Kapolsek Deli Tua, Kompol Daniel Marunduri SIK dan Kanit Pidum Polresta Medan, AKP Bayu memaparkan keberhasilan membekuk tersangka TS Alias ABG (38) keturunan Tionghoa warga Jalan Bayur Gg. Lembah Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Deli Serdang pada hari minggu tanggal 24 Januari 2016 sekira pukul 22.00 wib.

” Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik/ dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan/ menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 45 ayat 3 Jo pasal 29 dan atau pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 4 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik,” ucap Aldi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh tersangka menggunakan HP merek Iceri warna biru dengan nomor kontak085270925469 dan 085270925468 dan telah mengirimkan sms ke nomor layanan TVRI Sumut/Medan yang berbunyi isinya. “Hati-Hati kami semua keluarga besar ISIS hari ini akan turun ke medan untuk Bom ditempat keramaian dan tempat-tempat rumah penduduk yang di kota medan”.

” Setelah mengirimkan sms tersebut, kemudian membuang kartu yang digunakannya, sehingga dengan isi sms itu pihak TVRI merasa ketakutan dan menyampaikan info itu ke Pihak yang berwajib melalui Sanny April Linda Damanik. Selanjutnya meneruskan ke Polresta Medan, dan setelah berkoordinasi dengan Polsek Jajaran, selanjutnya dilakukan penyelidikan atas ancaman Bom melalui sms tersebut. Sesudah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka dirumahnya,” jelas Aldi.

Sementara Kapolresta Medan mengatakan bahwasanya tersangka disinyalir mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, dari keluarga si tersangka juga turut membenarkannya.

” Oleh karna itu, pihaknya sudah melakukan tes pemeriksaan lanjutan kejiwaan tersangka 4 sampai 5 kali dengan Dokter Ahli Kejiwaan dari RS. Bhayangkara Medan, dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka dan rencananya tersangka akan dipulangkan dan jika terbukti nantinya akan diamankan kembali,” kata Mardiaz.

Dalam sikap penyesalan tindakan yang dilakukan oleh tersangka dihadapan awak media. Dirinya meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh masyarakat kota medan yang gegabah melakukan teror bagi masyarakat kota medan, sehingga membuat tidak nyaman dengan melibatkan dirinya sebagai anggota ISIS yang diperolehnya dari hasil info membaca koran dan tayangan televisi,” ujar tersangka. (Red/david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan