Medan, Liputan Sumut – Pada hari Sabtu (19/12/2015) malam, Polresta Medan bersama Kodim 02/01 BS kembali mengamankan enam orang Bandar Sabu. antara lain DI, MJH,RP,AHC,R dan HF. dari tangan para tersangka, turut di sita barang bukti sebanyak 700 butir pil ekstasi dan 70,51 gram sabu-sabu.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf M Ridwan Maulana didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi sudah sepakat untuk membersihkan Kampung Kubur dari peredaran narkoba.
” Penggerebekan yang kami lakukan bersama Kodim, tidak akan berhenti sampai disini saja. kami sudah sepakat untuk menyusun strategi guna membersihkan Kampung Kubur dari pengedar dan kurir narkoba,” terang Mardiaz. Senin, (21/12/2015) sore.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun liputansumut.com untuk saat ini, pihaknya tidak akan menjelaskan secara terperinci strategi seperti apa yang bakal dilakukan kedepannya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini razia serupa akan dilakukan kembali. ” Selain bersama Kodim, kami juga dari Polresta Medan dan bergandengan tangan dengan BNN Provinsi beserta Pemko Medan, akan membersihkan wilayah Kampung Kubur dan harus benar-benar steril dari peredaran narkoba dan judi,” tegas Mardiaz.(tim)
Related Posts
Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara
KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Rp 2,8 M dari Rumah Topan Ginting
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Baru di Kota Medan
AKBP Oloan Siahaan Jalani Patsus di Propam Mabes Polri
Dewan Imbau Masyarakat Dukung Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba di Kota Medan
No Responses