Sumut, Liputan Sumut -Informasi yang diperoleh kru media ini di Mako Polda Sumut atas keberhasilan BHP tugas Satgas Ditresnarkoba Poldasu menangkap 4 orang pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu 2 Kg.
Adapun data nama tersangka yang diamankan petugas antara lain Samsul (47) warga Binjai tanah tinggi Kec. Binjai Timur, Amrul Fahmi (28) warga Bireun desa Cot laga sawa Aceh utara, Muhammad Rafi (39) warga Bireun Cot laga sawa Aceh utara, dan Basri (29) warga Bireun Cot Klumpang Baru Kab. Bireun.
” Para tersangka diamankan dibeberapa Tkp. di Jalan Gatot Subroto Komplek Tomang Elok, di Jalan Gatsu depan RRI, dan di Jalan Sei Mencirim Gg Tirta Utama. dari lokasi, ditemukan barang haram itu beserta 2 bungkusan besar warna kuning ke emasan dan 2 Kg Sabu,” jelas Kombes Pol Helfi Assegaf, Kabid Humas Poldasu. Kamis, (17/12/2015).
Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari bandar ke pengedar dalam jumlah yang cukup besar.
” Setelah polisi mendalami informasi tersebut dan diketahui lokasi transaksi langsung dilakukan setting personil untuk menangkap bandar itu di TKP, dan setelah diketahui pelaku memasuki TKP bersama kurir yang akan mengedarkan barang haram itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku bersama Barang Bukti (BB). kemudian para tersangka di boyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan,” tandas Kabid Humas Poldasu. (david)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses