Ditreskrimsus Poldasu Sita 3.400 Minuman Botol Ilegal Asal Malaysia

Ditreskrimsus Poldasu Sita 3.400 Minuman Botol Ilegal Asal Malaysia

Sumut, Liputan Sumut – Jajaran personil Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sebanyak 3.400 minuman botol alkohol asal Malaysia.

Menurut informasi yang dihimpun liputansumut.com bahwa 3.400 minuman botol beralkohol itu diamankan dari Ttruk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Balai Medan.

” Botol minuman beralkohol impor seludupan dari Malaysia itu, terlihat dari ragam jenis dan merek. mulai botol kecil, sedang dan besar dikeluarkan dari kotak-kotak kardusnya,” jelas Kombes Pol Ahmad Haydar. Kamis (17/12/12) sore.

Dijelaskannya, dari jumlah dan jenis minuman botol impor ilegal tersebut yang diamankan terdiri dari : 5 kotak minuman merek Kahlua ukuran 700 ml sebanyak 56 botol. dan 23 kotak minuman merek Chivas ukuran 1 liter sebanyak 270 botol serta 95  kotak minuman merek Bacardi ukuran 700 ml sebanyak 1.135 botol. (david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan