Medan, liputan Sumut – Penembakan ke tiga wartawan yang sedang melakukan peliputan di kota medan, berbagai pihak mendasak pihak Kepolisian untuk secepatnya menangkap pelakunya.
Kali ini di tanggapi serius oleh Rion Aritonang SH selaku Pratisi Hukum di Kota Medan.
” Penganiayaan/ penembakan yang dilakukan oleh salah seorang masyarakat pada saat melakukan peliputan, itu harus di tindak tegas pelakunya oleh pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian. karna dia menembak wartawan itu saat menjalankan tugas, dan wartawan itu dilindung oleh hukum di negeri ini,” jelas Rion Aritonang SH.
Memang penganiayaan yang dialami oleh wartawan saat melakukan peliputan akhir-akhir ini semakin meningkat. beberapa bulan terakhir kan, salah seorang wartawan media cetak mengalami penganiayaan di kampus USU.
” Harapan saya dalam kasus penembakan yang dialami oleh ke tiga wartawan tersebut saat, agar pelakunya di tangkap dan hikum sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Rion Aritonang. (Kzega)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses