Diduga Tak Konsentrasi Saat Nyetir, Llilik Suparman Tewas Didalam Parit

Diduga Tak Konsentrasi Saat Nyetir, Llilik Suparman Tewas Didalam Parit

Medan, Liputan Sumut – Telah terjadi laka lantas antara 1 unit mobar truck dengan Kereta Api SRI BILAH No. Loko CC 2018332. di jalan Mara Rusli lingkungan VII Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Sabtu, (21/11/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian tersebut pada saat mobar truck Cokt diesel BK 9086 YE yang dikemudikan LILIK SUPARMAN (35) warga Jalan Tower Gg Suluk Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan saat melintas dari arah Pangkal Titi Imam Bonjol menuju arah Mutiara dan setibanya di TKP tersebut, diduga tidak konsentrasi dan tidak mendahulukan KA melintas sehingga tertabrak oleh KA penumpang Sri Bilah No Loko CC 2018332 jurusan Rantau Prapat – Medan yang dikemudikan masinisnya bernama FAJAR (24) sehingga supir truk terlempar keluar dan masuk kedalam parit dengan kondisi telah Meninggal Dunia serta kedua kenderaan mengalami rusak berat.

” Informasi yang kita terima Kata Kapoldasu Irjend Pol Ngadino melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan kejadian kecilakaan tersebut pada saat korban mobar truck Cokt diesel BK 9086 YE yang dikemudikan LILIK SUPARMAN (35) warga Jalan Tower Gg Suluk Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan saat melintas dari arah Pangkal Titi Imam Bonjol menuju arah Mutiara dan setibanya di TKP tersebut, diduga tidak konsentrasi dan tidak mendahulukan KA melintas sehingga tertabrak oleh KA penumpang Sri Bilah No Loko CC 2018332 jurusan RT Prapat – Medan yang dikemudikan masinisnya bernama FAJAR (24) sehingga supir truk terlempar keluar dan masuk kedalam parit dengan kondisi telah Meninggal Dunia serta kedua kenderaan mengalami rusak berat,” jelas Kabid Humas Poldasu.

Atas perisitiwa tersebut korban mengalami kerugian material sekitar
Rp. 20 jutaan.

” Iya korban mengalami kerugian berkisar 20 jutaan gitu,” ucap Kabid.

Saat ini pihaknya telah mengamankan Barang Bukti (BB), memeriksa saksi, membuat Sket TKP, dan Mengirim laporan ke Ditlantas Polda Sumatera Utara. (Kzega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan