Medan, Liputan Sumut – Dua sindikat pencurian kabel Telkom milik TNI AU yang berfungsi untuk jaringan komunikasi informasi pejabat diamankan personil TNI AU dari dua lokasi sepanjang jalan Imam Bonjol Medan hingga mencapai warkop harapan. Senin, (16/112015) sekira pukul 01.30 dinihari.
Menurut keterangan Kapten fx Bambang diruang piket Reskrim Polresta Medan pada saat menyerahkan para tersangka. ” kedua sindikat pelaku ini ditangkap setelah mendengar alarm berbunyi sehingga personil mengepung para pelaku dilokasi kejadian,” jelas Bambang.
Adapun barang bukti yang diamankan kabel telkom sepanjang 100 meter yang masih utuh, ” yang mana para pelaku menggunakan Gergaji besi serta gala panjang yang dililiti karet ban, kabel yang sudah dikupas seberat 28 Kg,” papar Bambang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kru media ini, kedua pelaku yang diamankan itu yakni : Juliani Nasution (35) warga gang roso marindal pasar 5 dan abidin (37) warga jalan serdang bedagai.
Juliani mengaku, dirinya memperoleh komisi 500 ribu dan aksi yang dilakukannya ini sudah kedua kalinya sedangkan abidin (37) warga jalan serdang bedagai mendapat komisi sebesar 300 ribu dan juga penadahnya turut diamankan TNI AU, Syufrizal dan Rita.
Sementara itu, satu lagi tersangka bernama Agus masih dalam pengejaran alias DPO dan dia merupakan otak pelaku dalam kejahatan pencurian kabel telkom. ” Yang mana disebut-sebut juga si agus itu merupakan Rekanan Pemborong Telkom,” ucap Bambang. (david)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

No Responses