Jakarta, Liputan Sumut – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas akhir pekan ini setelah menjalani masa tahanan di Tangerang.
Pasca bebas tersebut, Antasari mengaku ingin menjadi dosen hukum. “Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen di mana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya,” katanya Minggu (15/11/2015) di Jakarta seperti dilansir Antara.
Menurutnya dengan pengalaman yang dimiliki itu, Antasari mengaku siap untuk membagi pengalamannya saat pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber news.babe.co.id
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses