Medan, Liputan Sumut – Unit Pidum Reskrim Polresta Medan amankan bandit jalanan inisial NR (29) warga jalan pahlawan Gg badik medan, Rabu (11/11/2015) sore. yang mana para pelaku ini melakukan aksinya di jalan Duyung No. 110 Medan. minggu, (08/11/2015) sekitar pukul 13.30 wib. tesangka AN mengajak NR untuk mencuri. dalam aksi tersangka NR mengendarai sepeda motor honda scopy, dan AN mengendarai honda beat.
Selanjutnya kedua tersangka ini melihat 2 orang perempuan penumpang becak bermotor turun, NR dan AN langsung merampas secara paksa kantongan plastik yang dibawa oleh penumpang becak tersebut. kemudian AN dan NR melarikan diri alias DPO.
Mendapat informasi tersebut, Unit Pidum Reskrim Polresta Medan mengamankan tersangka, Selasa (10/11/2015) di Jalan Wahiddin sekira pukul 14.00 wib. bersama barang bukti, 1 unit sepeda motor scopy warna biru no pol BK 3553 RAH, 1 buah helm warna hitam, 1 buah spion, dan 6 buah ATM.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subantoro, SIK didampingin Kanit Pidum AKP Bayu mengatakan, ” para pelaku bandit jalanan ini melakukan aksinya di jalan Duyung No. 110 Medan. minggu, (08/11/2015) sekitar pukul 13.30 wib. tesangka AN mengajak NR untuk mencuri. dalam aksi tersangka NR mengendarai sepeda motor honda scopy, dan AN mengendarai honda beat,’ jelas Aldi.
Sementara NR (28) warga jalan tembung kampung kolam itu melarikan diri alias DPO. ” Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 ke 2e jo pasal.55, 56 KUHPidana,” tegas Aldi. (David)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses