Medan, Liputan Sumut – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, (KA-BNN-RI) Komjen Pol Budi Waseso, SH hadiri pelaksanaan hari Pahlawan di Kota Medan.
Selain mengadiei pelaksanaan hari Pahlawan, Budi Waseso juga mendatangi Mako Polresta Medan untuk melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 13 Kg, ekstasi 22 ribu, bahan ekstasi 4,5 Kg, dan 1 ton ganja dihalaman apel Polresta Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (10/11/2015) sekira pukul 14.00 wib.
Dalam acara pemusnahan narkoba tersebut, dihadiri Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Kapoldasu Irjen Pol Ngadino, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 02/01 BS Kolonel Infanteri Ridwan Maulana, Ramadhan Pohan, Edi Kusuma, Kapolsek jajaran Polresta Medan, Kejatisu, Kejari Medan, Kalapas, Danlantamal, Karutan, Kepala BNN Sumut dan sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Dalam sambutan Budi Waseso menyebutkan, “Narkoba merupakan mesin pembunuh masal. untuk itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. dikarekan ada rencana asing pihak tertentu untuk menghancurkan generasi bangsa ini melalui narkoba,” jelas Budi Waseso.
Menurutnya, bukan hanya dari sisi dagang Bisnis saja tujuan narkoba, melainkan untuk menghancurkan generasi bangsa ini,” tegasnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino mengatakan wilayah Sumut mendapat peringkat ketiga penyalah gunaan narkoba di indonesia. oleh karena itu, kami sangat apresiasikan kedatangan Budi Waseso di Sumut memukul genderang perang narkoba,” ucap Kapoldasu.
Kapoldasu juga menyebutkan, Pak Buwas ini sudah kayak artis karena sering muncul di Televisi.
” Barang bukti narkoba ini disita dari berbagai penangkapan kasus narkoba. pengungkapan peredaran sabu asal Tiongkok di Perumahan Taman Perwira Indah (TPI) No. 22 B Jalan Perwira, Kelurahan Sunggal Kec. Medan Sunggal, Selasa (03/11/2015) sore yang digerebek oleh petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Medan dipimpin oleh Kompol Wahyudi, Kasat Res Narkoba Polresta Medan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan, penggerebekan usaha itu polisi turut mengamankan 2 orang bandar narkoba bernamaTomi (22) dan Hendra (35) serta barang bukti 12 Kilogram Sabu, dan 22 butir pil ekstasi serta bahan pembuat ekstasi 4,5 Kg.
” Selanjutnya, Polsek Medan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 Ton lebih dari jaringan antar provinsi asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara. Selain barang bukti ganja dalam jumlah fantastis, pihak kepolisian juga mengamankan 5 orang kurir dari 2 lokasi penangkapan,” tandas Kapoldasu Irjen Pol Ngadino. (david)






No Responses