Nias Utara, Liputan Sumut – Kepercayaan Masyarakat Kepulauan Nias terhadap Penegak Hukum di Kepulauan sudah mulai hilang, hal ini disebabkan karna banyaknya kasus-kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh para LSM di Polres dan Kejari Nias. namun, belum ada hasil maksimal dalam pengungkapan laporan-laporan tersebut sampai saat ini.
Karena kurangnya kepercayaan para LSM tersebut, kepada aparat penegak hukum di Nias membuat Yulianus Harefa, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP TIPOKOR) Nias Utara melaporkan hasil temuannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Yulianus menganggap Kejatisu mampu menindak lanjuti laporannya,” ucap Yulianus Harefa.
“Pembangunan Drainase sepanjang jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias Utara di Desa Fadoro Fulolo dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Nias Utara Tahun 2013 dengan pemenang tender CV Gading Asia Mas dengan nilai pagu Anggaran sebesar Rp.993.345.000,- APBD Nias Utara. Akhirnya kita telah resmi melaporkan di Kejatisu terkait dugaan korupsi pembangunan Drainase itu dimana pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek,” jelasnya.
Konstruksi bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Bestek. yang mana hasil Investigasi kita dilapangan, tak ada kelihatan pondasi dan jga lapisan pondasi bawah.
“Berdasarkan hasil investigasi Tim Ahli LSM LPP Tipikor dilokasi menyimpulkan, proyek tersebut telah terdapat kerugian keuangan Negara berkisar 250 juta Rupiah,” tegas Yulianus Harefa.
Menurutnya, pemenang tender proyek tersebut, adalah CV Gading Asia Mas dengan Direkturnya Suardin Nazara, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari Partai PDI-Perjuangan Daerah pemilihan I.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Yulius Zai melalui Handphone selulernya mengatakan, Apabila dirinya dipanggil oleh aparat penegak hukum terkait laporan tersebut dirinya siap memenuhi panggilan dan koperatif,” ucap Yulius Zai.
“Belum tahu Bang kalau Proyek itu sudah di Laporkan di Kejatisu, dan andai itupun benar nggak apa-apa kita siap memberi penjelasan kepada Pihak Penegak Hukum,” tegasnya seraya mengatakan terimakasih atas informasinya bang. Minggu, (18/10/2015). (Yason Harefa)
No Responses