LIPUTANSUMUT.COM – Personil Polres Nias berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan terhada Julius Parningotan Lase (19), Jl. Kolam, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Minggu (23/07/2017).
Kedua pelaku sempat melarikan diri selama hampir 1 hari, HW dan SW yang terduga pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan terhadap JPL (19) dan GL Alias AB (55), menyerahkan diri dan dijemput oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias, Ipda Sonahami Lase, SH di rumah salah satu keluarga terduga pelaku di Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli.
Setelah dilakukan upaya mediasi kepada keluarga terduga pelaku oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas, Ipda Sonahami Lase, SH, sehingga akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri dan dijemput oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas di salah satu rumah keluarga terduga pelaku.
Pada peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan JPL meninggal dunia dan GL mengalami luka cukup serius yang terjadi pada hari Sabtu (22/07/2017) sekitar pukul 19.00 Wib dan sesaat setelah kejadian kedua terduga pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh personil Polres Nias, hingga akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri.
Ditemui wartawan liputansumut.com, Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo menerangkan bahwa saat ini HW dan SW sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait kasus Pembunuhan tersebut.
“Kami berterimakasih atas doa dari masyarakat, akhirnya kedua terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan berinisial HW dan SW menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim,” Tutup Bripka Restu Gulo mengakhiri. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses