LIPUTANSUMUT.COM – Malam ini Jumat (21/07/2017) sekira pukul 19.30 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Walikota Gunungsitoli atas keempat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Gunungsitoli Tahun 2017 tentang perlindungan anak, Penyertaan modal Daerah Kota Gunungsitoli pada PT. BANK SUMUT, Pengelolaan Perkoperasian serta Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST. Gea didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Marthinus Lase, SH.
Melalui rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi tersebut, berturut-turut Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura dan Fraksi Gepira menyampaikan tanggapan masing-masing Fraksi yang diwakili oleh juru bicara masing-masing.
Pada rapat paripurna tersebut, semua fraksi DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui dan mendukung penetapan keempat Ranperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses