Medan, Liputan Sumut – Ditreskrimsus Poldasu amankan belasan ribu Iphone merk Apple palsu. Subdit/Indag Dit Res Krimsus Polda Sumut. Barang palsu itu disita dari beberapa lokasi, yakni Jalan Sekip, Jalan Razak, Jalan Kapten Muslim, Pergudangan MMTC, Jalan Pancing Medan dan Wilayah Medan sekitarnya, Rabu (04/11/2015).
Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Achmad Haydar didampingin AKBP MP Nainggolan kepada wartawan dihalaman depan mengatakan, ” dari hasil penyitaan tersebut, diamankan barang merk Apple milik pihak lain/palsu, sebanyak kurang lebih 15.000 item, Acsesories terdiri dari charger,handsfree,Kabel data,hadset,sofy case,” jelas Kombes Pol Achmad Haydar.
Penggerebekan tersebut, dilakukan dibeberapa toko dan gudang. berawal adanya informasi dan Laporan Purnomo Adytio Suryomurcito sesuai dengan Lp/1198/X/2016/SPKT-III.
“Selanjutnya lokasi tersebut kita gerebek dan barang-barang tersebut kita sita guna penyidikan lebih lanjut. yang mana dalam Pasal.90,91 dan 94 UURI No.15 Tahun.2001 tentang UU Merk,” tandasnya mengakhiri. (david)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses