Medan, Liputan Sumut – Ditreskrimsus Poldasu amankan belasan ribu Iphone merk Apple palsu. Subdit/Indag Dit Res Krimsus Polda Sumut. Barang palsu itu disita dari beberapa lokasi, yakni Jalan Sekip, Jalan Razak, Jalan Kapten Muslim, Pergudangan MMTC, Jalan Pancing Medan dan Wilayah Medan sekitarnya, Rabu (04/11/2015).
Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Achmad Haydar didampingin AKBP MP Nainggolan kepada wartawan dihalaman depan mengatakan, ” dari hasil penyitaan tersebut, diamankan barang merk Apple milik pihak lain/palsu, sebanyak kurang lebih 15.000 item, Acsesories terdiri dari charger,handsfree,Kabel data,hadset,sofy case,” jelas Kombes Pol Achmad Haydar.
Penggerebekan tersebut, dilakukan dibeberapa toko dan gudang. berawal adanya informasi dan Laporan Purnomo Adytio Suryomurcito sesuai dengan Lp/1198/X/2016/SPKT-III.
“Selanjutnya lokasi tersebut kita gerebek dan barang-barang tersebut kita sita guna penyidikan lebih lanjut. yang mana dalam Pasal.90,91 dan 94 UURI No.15 Tahun.2001 tentang UU Merk,” tandasnya mengakhiri. (david)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses