LIPUTANSUMUT.COM – Gubernur Kalimantan Tengah / Kalteng (Sugianto), Kapolda Kalteng (Brigjen Pol. Anang Revandoko), Dan Firman Jaya Daeli (Mantan Tim Perumus UU Polri Dan UU Pemerintahan Daerah Di DPR-RI) Secara Informal Sedang Mendiskusikan Sejumlah Hal Berkaitan Dengan Pengembangan Dan Pemajuan Kawasan Kalteng, Dan Peningkatan Peran Polri Membangun Kalteng Melalui Fungsi, Tugas, Tanggungjawab, Dan Kewenangan Polri.
Diskusi Informal Tersebut Berlangsung Pada Hari Jumat, 07 Juli 2017 Di Palangkaraya – Kalteng. Pada Dasarnya Dilatari Dan Didasari Pemikiran Bersama Mengenai Keberadaan Strategis Dan Posisi Penting Kalteng Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Yang Bhinneka Tunggal Ika Dengan Ideologi Dan Falsafah Pancasila Berdasarkan Konstitusi UUD 1945.
Dalam Kerangka Pemikiran Ini, Gubernur Kalteng Dan Kapolda Kalteng Beserta Jajaran Masing-Masing Sedang Aktif Dan Selanjutnya Menjalankan Sebagai Penjabaran Program Dan Kebijakan Melalui Otoritas Instansi Untuk Semakin Sungguh-Sungguh Maksimal Membangun Kalteng Secara Bergotongroyong. Apalagi Wilayah Kawasan Kalteng Sedang Dalam Tahapan Pengkajian Oleh Pemerintah Nasional Di Bawah Kepemimpinan Presiden Jokowi Untuk Menjadi Lokasi Ibukota Republik Indonesia.
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses