Deli Serdang, Liputan Sumut – Kendaraan roda dua yang diketahui sebanyak 514 unit guna mendukung kelancaran tugas Sat Sabhara di Wilkum Sumut yang tertuang dalam surat perintah (sprint) Kapolri Nomor : Sprin/1658/VIII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 tentang pendistribusian peralatan Sabhara hasil pengadaan Ditsabhara Baharkam Polri TA. 2015 dari sumber APBN TA. 2015 dan dilanjutkan pemberiannya sesuai dengan sprint Kapoldasu Nomor : Sprin/1672/X/2015 tanggal 16 Oktober 2015 diperintahkan kepada Dir Sabhara Poldasu, Kombes Pol Drs Mochammad Slamet supaya mendistribusikan sebanyak 514 unit kendaraan roda 2 patroli Sabhara Ke Polres-Polres jajaran Poldasu. tapi, pemeliharaan dan perawatan menjadi tanggung jawab masing-masing Satwil diwilayah tugasnya.
Pantaun kru media ini, dan berdasarkan foto yang diambil di Mako Polres Deli Serdang, Jumat (11/12/2015) siang yang mendapat bantuan kendaraan roda dua sebanyak 27 unit. ternyata tidak sesuai yang diharapkan.
Pasalnya, salah satu kendaraan roda dua tersebut. yang terpampang disamping mobil Dinas Kapolres Deli Serdang. ternyata tempat sirenenya sudah tidak ada lagi ditempatnya, terkesan diduga dipretelin. padahal pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing polres yang mendapatkan bantuan sesuai dengan petunjuk dari Kapoldasu. namun, tidak di indahkan. (david)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses