Diminta Kejari Gunungsitoli Lanjutkan Proses Kasus Korupsi Pengadaan Mikropone

Diminta Kejari Gunungsitoli Lanjutkan Proses Kasus Korupsi Pengadaan Mikropone

LIPUTANSUMUT.COM – Faahakhododo Telaumbanua, SH Alias Bung Fakha meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli untuk melanjutkan proses dugaan kasus korupsi pengadaan mikropone Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara tahun 2017 yang hingga kini sudah 3 orang sudah dieksekusi sebagai terpidana.

Demikian diungkapkan Bung Fakha yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Front Peduli Ono Niha (DPP-LSM-FPON kepada Wartawan di Lotu, Selasa (20/06/2017) siang.

Ia mengatakan, dalam kasus ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nusril Lase, Rekanan dari CV. Gading Asia Mas Timelinus Nazara, dan Rozama Lase turut diseret dalam penjara dengan tuduhan konspirasi, dan ketiganya telah menjalani hukuman pidana atas kasus tersebut, dan kini mereka sudah bebas.

Oleh karena itu, Kejari Gunungsitoli jangan memutus proses kasus tersebut hanya sampai kepada PPTK dan Rekanan, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang terlibat.

Pasalnya, saya menduga bahwa selain PPTK dan Rekanan, PA / KPA, Panitia dan Tim PHO juga terlibat dalam kasus itu. “Jadi, Kejari Gusit harus juga memeriksa para PA / KPA, Panitia dan Tim PHO, karena secara logika hukum mereka pasti terlibat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Direktur L-SINARY (Lembaga Pers dan Informasi Publik Sinar Ya’ahowu) ini, keterlibatan panitia, karena mereka mengetahui proses ini adanya mark up, apalagi tidak ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi masih mau melanjutkan proses pemilihan rekanan.

Kemudian, lanjutnya, PA / KPA seharusnya tidak memberikan persetujuan atau Surat Perintah Membayar atas proyek tersebut, dan begitu juga Tim PHO, harusnya tidak menerima hasil pekerjaan ini, karena PPK nya tidak ada. Selain itu, harga penawaran juga tidak wajar dan patut untuk dicurigai.

“Demi rasa keadilan hukum, kita minta Kejari Gunungsitoli agar tidak berhenti untuk memproses kasus ini supaya pihak yang terlibat diproses secara hukum,” tandasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan