LIPUTANSUMUT.COM – Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang di atur dalam perundang-undangan No 27 Tahun 2009 tentang Hak Angket MPR, DPR, & DPRD yaitu usulan anggota DPRD yang memenuhi kuota persyaratan sekurang-kurangya 25 anggota dan ditambah satu fraksi. Akhir-akhir ini Hak Angket DPRD Sumut terkait adanya temuan/indikasi pelanggaran Gubernur Sumatera Utara yaitu pada proses lelang jabatan, proses tender pada pengadaan barang dan jasa, pemakaian nama Sumut Paten dan begitu juga dengan pemberian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Aktivis Penggiat Anti Korupsi yang juga Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD-GMPK) Provinsi Sumatera Utara, Sudir Ziliwu, angkat bicara dan memberi dukungan kepada DPRD Sumut serta mendorong agar hak angket tersebut nantinya dapat di usulkan.
“Karena sebagai Wakil Rakyat, mereka harus berbuat. Kita lihat adanya beberapa indikasi pelanggaran Gubsu, seperti penggunaan sumut paten, lelang jabatan, proses tender yang terindikasi kerap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok paten, dan juga terkait pemberian WTP dari BPK. Pemberian WTP itu, apakah sudah wajar atau hanya dijadikan sebagai ajang prestasi yang seakan-akan pemprovsu sudak bersih dari pratik korupsi, apakah administrasinya sudah Ok semua?. Karena, dari hasil penelusuran kita selama ini masih banyak hasil-hasil temuan BPK, dan administrasi juga ada indikasi pada tahun 2016,” ungkap Sudir kepada Wartawan.
Maka dari itu, kita berharap kepada DPRD Sumut yang sudah sebagian mengusulkan Hak Angket tersebut untuk terus berusaha. Dan harapan kita, agar Anggota DPRD Sumut lainnya ikut. “Karena hal ini untuk kepentingan Rakyat, jangan kita biarkan Sumut ini terus jadi sorotan KPK. Yang mana kita ketahui bersama selama ini bahwa Gubsu selalu terindikasi korupsi, maka dari itu kita harus ingatkan Gubernur Sumut untuk tidak lagi menyusul. DPRD sebagai Pengawasan Anggaran, harus betul-betul serius jangan bermain upeti dan dijadikan ajang deal politik transaksional,” kata Sudir.
Karena, lanjutnya, indikasi tersebut mulai dari proses lelang pengadaan barang dan jasa, dan itu sangat fatal. Pasalnya, beberapa paket proyek diduga adanya settingan, ini ada semua, kok jadi main tunjuk-tunjuk semua sama Dinas. “Dan kita terus kawal dan awasi hal-hal begini, tidak tertutup kemingkinan, kita akan rekomendasikan kepada penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK jika sudah memenuhi unsur dua alat bukti,” tegas anak buah Bibit Samad Rianto ini.
Dijelaskannya, beberapa teman-teman Aktivis Penggiat Anti Korupsi akan mendukung dan terus mendorong DPRD Sumut untuk pengusulan Hak Angket, “karena mereka sebagai penyambung lidah Rakyat harus berjuang untuk Rakyat dan Aspirasi Rakyat harus mereka dengarkan,” pungkasnya. (Tim)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses