Pelaku Penikaman Revaldo Sitompul Ditangkap

Pelaku Penikaman Revaldo Sitompul Ditangkap

Medan, Liputan Sumut – Pada hari Jumat (11/12/2015) sekira pukul 08.00 wib diseputaran jalan DI. Panjaitan Medan pelaku mengendai sepeda motor, selanjutnya pelaku melihat korban sedang berjalan dan menghampiri korban bernama Revaldo Sitompul (18) Mahasiswa warga Kabupaten Langkat.

” Kemudian pelaku meminta korban untuk membantu pelaku dengan alasan mengangkat beras dan mengajak kerumah kosong. setelah sampai didalam rumah kosong tersebut, pelaku meminta uang korban dan merogoh gantung celana korban,” jelas Kapolresta Medan, Kombes Pol Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi, Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi.

Selanjutnya pelaku mengambil handphone beserta ATM dari dompet korban.

” Pelaku kembali meminta uang korban, karena tidak senang dengan kelakuan pelaku. lalu korban melakukan perlawanan. kemudian pelaku mengambil pisau dari selipan pinggang dan menikam korban berulang kali. setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan pergi bersama sepeda motor milik pelaku menuju lapangan gajah mada dan setelah sampai pelaku di jalan gajah mada, lalu pelaku membersihkan pisau yang berlumuran darah untuk penikaman korban,” ucap Mardiaz.

Selanjutnya, pelaku bernam Armi Ratz alias Armi (33) Jalan Sei Wampu Baru Gg. Buntu I No. 28 B Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru itu di tangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru bersama barang bukti antara lain 1 bilah pisau belati bergagang kayu bersarungkan kayu berwarna hitam, 1 unit HP Mert Nokia Assa, 1 Buah ATM BRI, dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha X Ride No. Pol. BK 4588 AED.

” Atas perbuatan tersangka, kita jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Mardiaz.
(kzega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan