LIPUTANSIMUT.COM – Pembayaran gaji ke 22 tenaga honorer siluman pada kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli – Nias, telah mencuat bakal dibayarkan melalui dana APBD Pemko Gunungsitoli. Hal itu disampaikan oleh Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli, Murni Darma Zebua SH saat di wawancarai kru Media Online liputansumut.com, disela-sela kegiatan penertiban PKL oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (30/05/2017) lalu.
“Saya akan segera mengajukan pembayaran gaji 22 tenaga honorer ke Pemko Gunungsitoli, karena mereka telah melaksanakan tugas selama dua bulan” Ungkap Murni.
Murni menambahkan, bahwa sejak bulan Maret lalu 22 tenaga honorer siluman tersebut sudah tidak aktif bekerja atau kontrak kerja diputuskan.
“Tidak ada honorer siluman, semua resmi ditetapkan sebagai Bantuan Polisi dan petugas Pemadam Kebakaran yang berada diwilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli sesuai SPK dan SPT yang saya keluarkan”, Bebernya.
Sementara itu, ketika awak media menyinggung terkait isu ke 22 tenaga honorer yang keberatan atas pemutusan kontrak kerja, Murni menegaskan “itu tidak benar adanya”.
“Semuanya mereka telah dapat menerima dan memahami, karena kami telah memberikan penjelasan dan pemahaman kepada mereka semua”, tutupnya mengakhiri. (Kris)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses