LIPUTANSUMUT.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, pada hari Selasa (30/05/2017) bertempat disepanjang Jalan KL.Yos Sudarso.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kasatlantas AKP Edwart Simamora, Rabu (31/05/2017) mengatakan bahwa penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, sengaja dilakukan sebagai cipta kondisi menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1438 H.
“Hal ini dilakukan agar para pengemudi kendaraan khususnya roda empat, lebih memahami bahwa di sepanjang Jalan KL.Yos Sudarso tidak boleh parkir sembarangan mengingat Jalan tersebut merupakan jalan perlintasan,” jelas Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan.
Ia mengatakan, selain dapat menyebabkan kemacetan, parkir sembarangan juga dapat berakibat kecelakaan berlalulintas.
“Kendaraan dapat dibukan kuncinya setelah pemiliknya mengurus di Dishub Pemko Medan, dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi yang parkir sembarangan,” ujarnya.
Pantauan dilapangan terlihat 4 unit kendaraan, 2 minibus, 1 SUV dan 1 unit truk digrendel bannya oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. (Red/ds)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses