LIPUTANSUMUT.COM – Demi menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan, Polres Deliserdang bersama seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran melakukan penempelan pesan stiker. Himbauan tersebut langsung dari Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penempelan stiker tersebut, telah dilaksanakan sejak awal puasa, (26/05/2017) lalu, dan ditempel ditempat – tempat umum seperti di warung, cafe, kantor desa, rumah makan, tempat-tempat hiburan dan lain-lainnya.
Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa Sik mengatakan, agar para pengusaha hiburan malam ataupun cafe untuk tidak membuka usahanya selama bulan Ramadhan. “Dan kepada pemilik rumah makan serta minuman agar tidak menjual makanan secara terbuka,” harapnya. Rabu, (31/05/2016).
Selain itu, beliau juga melarang untuk membunyikan petasan saat umat muslim menjalankan ibadahnya. “Kita juga melarang kegiatan asmara subuh, karena tidak ada manfaatnya, terlebih kegiatan kebut-kebutan dijalan. Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain,” pungkasnya. (Red/ds)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

No Responses