LIPUTANSUMUT.COM – Hari ini Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Sowaa Laoli, SE., MM menggelar Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Pasar Beringin Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli Selasa (30/05/2017) sekira pukul 13.00 WIB dalam rangka penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan di sekitar Pasar Beringin. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli menyusul adanya pemberitahuan sebelumnya untuk segera memindahkan tempat jualan sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di Pasar Beringin Kota Gunungsitoli.
“Trotoar bukan tempatnya berjualan! Silahkan berjualan pada tempatnya. Sehingga pejalan kaki bisa dengan leluasa melewati trotoar dan tidak terganggu arus lalulintas,” Jelas Walikota Gunungsitoli.
Selain itu, Ir. Lakhomizaro Zebua menegaskan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASATPOL-PP) agar dapat mengawasi serta memperhatikan aktifitas masyarakat yang memanfaatkan trotoar jalan sebagai tempat jualan.
“Ketika mereka tidak mematuhi apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah, saya minta SATPOL-PP dapat bertindak,” tegasnya. (Kris)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses