Membidik Dalang Dibalik Skandal 22 Honorer Siluman Lewat “SK” dan “SPT”

Membidik Dalang Dibalik Skandal 22 Honorer Siluman Lewat “SK” dan “SPT”

LIPUTANSUMUT.COM – Skandal kasus 22 tenaga honorer siluman pada Kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, terus bergulir dan menjadi isu hangat ditengah masyarakat luas.

Kini yang menjadi pertanyaannya, siapa sebenarnya pemain dibalik layar perekrutan ke-22 tenaga honorer siluman ditubuh institusi penegak perda Kota Gunungsitoli tersebut.

Dari hasil penelusuran dilapangan, Liputansumut.Com pun menemukan sejumlah nama yang diduga pihak paling bertanggungjawab atas munculnya nama ke-22 tenaga honorer siluman.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, Nomor : 331-1-368, tertanggal 30 Desember 2016, tentang perekrutan 152 tenaga honorer pada kantor Satpol-PP Kota Gunungsitoli.

Menindaklanjuti SK Walikota, maka dibentuklah tim perekrutan tenaga honorer sesuai surat perintah tugas (SPT) yang diterbitkan Kasatpol-PP Gunungsitoli, Murni Dharma Zebua SH, dengan nomor 331.1/2530/Satpol PP/Xll/2016.

Adapun nama-nama tim ASN perekrut tenaga honorer seperti tertulis dalam SPT Kasatpol-PP tersebut yaitu ; Murni Dharma Zebua (Kasatpol-PP) sebagai Penanggungjawab perekrutan, Peringatan Laoli (Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol-PP) sebagai Ketua perekrutan, Irama Karisman Zebua A.Md (Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol-PP) sebagai Wakil Ketua perekrutan, Batasi Lase SH (Kasi Kerjasama Satpol-PP) sebagai Sekretaris perekrutan, Faridanikmatwati Zebua SE (Kasubag Keuangan Satpol-PP) sebagai Anggota perekrutan, Meriah Zebua SE (Kasubag Program Satpol-PP) sebagai Anggota perekrutan, dan Adhamdi Ansar Siregar (Staf ULP Pemko Gunungsitoli) sebagai Anggota perekrutan.

Sementara untuk penempatan atau pembagian tugas tenaga honorer setelah perekrutan dilakukan, antara lain ; Tenaga keamanan 110 orang, Tenaga kebersihan kantor 2 orang, Tenaga administrasi kantor 6 orang, Tenaga supir mobil patroli 2 orang, Tenaga supir mobil pemadam 7 orang Dan Tenaga petugas pemadam kebakaran 25 orang.

Walaupun kasus 22 honorer ini masih terus bergulir, hingga sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi yang diberikan oleh Walikota Gunungsitoli dan Kasatpol-PP Gunungsitoli. (Kris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan