LIPUTANSUMUT.COM – Darius Aprilianus Zebua SH, Sekretaris Satpol-PP Kota Gunungsitoli, Ditudingkan terlibat dalam Kasus 22 honorer siluman. Dianya membantah hal demikian. Bantahan itu dikatakan Darius saat ditemui Wartawan, Selasa (23/05) sore.
Disampaikannya, pelantikan serta pengangkatannya sebagai Sekretaris Satpol-PP Gunungsitoli dilakukan Walikota pada tanggal (05/01/17), dan aktif bertugas sekitar tanggal (09/01/17), sementara hasil penetapan perekrutan honorer dikeluarkan pertanggal (06/01/17). Ujar Darius
“Tidak benar isu dan tudingan yang beredar tersebut. Ini semua hanya permainan licik oknum berkepentingan guna menjatuhkan legalitas saya, tutur Darius secara tegas”.
Diketahui sebelumnya, Darius yang baru duduk sekitar 4 bulan sebagai Sekretaris Satpol-PP ini, dikabarkan ikut terlibat dalam skandal kasus 22 honorer siluman pada kantor Satpol-PP Gunungsitoli. Tudingan itu beredar melalui pemberitaan salah satu media Online.
Ia berencana kedepan ini segera menyampaikan somasi ke Pimpinan Redaksi Media Online tersebut, dan menyurati Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggapnya telah mencemarkan nama baik. Bahkan bila dimungkinkan, Darius akan membawa keranah hukum. Tutupnya. (Kris)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses