LIPUTANSUMUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Bupati dan SKPD Nias Selatan, mengadakan acara coffe moning di halaman kantor dinas bupati nias selatan, jalan pancasila no 1 teluk dalam.
Dalam sambuatan Kajari Nias Selatan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dan hari ini kita akan membahas mengenai dana desa berhubung telah menjadi pembahasan secara nasional tentang dana desa akhir-akhir ini.
“Kepada seluruh unsur baik Inspektorat, BPM dan Stakholder lainnya untuk secara bersama-sama mengawal dana desa sebagaimana mestinya,” ajak Kajari Nisel.
Sementara itu, Plt. Kepala BPM Nias Selatan, Indoek Laia mengatakan, sepengetauan kami di lapangan bahwa pengelolaan dana desa selama ini di Kabupaten Nias Selatan masih jauh dari prinsip transparansi. Dan hal ini terlihat dari media informasi desa yang kami kunjungi tidak ada papan informasinya. Oleh karena itu, kita berharap kepada seluruh pimpinan desa untuk mengamalkan permendagri no 113 tentang pengelolaan keuangan desa yaitu ketransparansi.
Selain itu, kepada seluruh kepala desa yang ada di nias selatan agar memasang baliho yang berisikan informasi tentang dana desa dan kemudian tetap menjalin kerja sama dengan pihak pendamping desa serta pendamping lokal.
“Seluruh kepala desa jangan menutup diri terhadap Pd dan Pld, karena kehadiran mereka adalah sebagai pendamping dalam hal memperbaiki kesalahan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Walau pada saat ini jumlah pd yang ada masih 59 orang dan Pld 136 orang dari jumlah yang sebenarnya 459 orang sesuai dengan jumlah desa yang ada di nias selatan, dan semoga dalam waktu dekat ada penambahan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menjeskan bahwa sejauh ini kasus yang sudah sampai di Inspektirat 57 kasus dan menyebar di 26 Kecamatan, 35 sedang dalam proses dan tim akan turun kelapangan serta sebagian kita panggil. “Sedangkan yang telah ditindak lanjuti ada 6 kasus dan ada juga yang sudah disampaikan kepada pihak polres serta kejari nisel masing-masing 1kasus,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan tanpa menyebut secara rinci jenis permasalahan yang ada di dalam laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa upaya yang dilakukan terhadap setiap laporan dari masyarakat adalah tidak serta merta langsung memperkarakan, namun lebih mengedepankan kroscek dilapangan dan kemudian melihat kesalahan itu dari sisi mana. “Jika itu misalnya dari sisi kesalahan administrasi, maka kita akan memberikan teguran agar memperbaikinya. Tapi, jika ternyata ada juga dugaan kerugian negara dalam hal ini dugaan korupsi, maka kita akan sampaikan kepada pihak penegak hukum,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Nias Selatan AKBP R. Kennedy Aritonang menyampaikan bahwa topik dalam acara yang di gagas oleh forkopimda bersama bupati dan kejari ini adalah tidaklah lepas sebagi bagian dari poin ketiga nawacita presiden dan wakil presiden yakni membangun nkri mulai dari desa dan pinggiran. “Oleh karna itu, mari kita kawal bersama semua stakholder yang ada di nias selatan,” ajak Kapolres Nisel.
Dijelaskannya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk nias selatan supaya lebih baik. “Dan pihak polres nisel sangat mendukung kegiatan coffemorning ini,” ucapnya.
Pantauan liputansumut.com dilokasi, dari awal acara tersebut hingga berakhir, terlihat para pimpinan skpd dan seluruh undangan lainnya ikut memeriahkan. (Arif Sarumaha)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses