LIPUTANSUMUT.COM – Seperti diberitakan sebelumnya, Advokat Aperius Gea,SH.,MH ajukan peringatan hukum (somasi) kepada Walikota Gunungsitoli terkait dengan pemecatan Mariani Laoli sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli.
Pemecatan tersebut, bukan tanpa sebab. Kebijakan yang tidak terpuji tersebut diawali dengan perintah Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Pangan Kota Gunungsitoli Totona Mendrofa, S.St kepada Mariani Laoli untuk menjumpai Saamboro Laoli (Ama Citra Laoli) yang juga Sekretaris DPC PDIP Kota Gunungsitoli. Namun, karena hal itu tidak dipenuhi, akhirnya PPL yang sudah mengabdi sekitar 5 tahun tersebut pun dipecat.
Totona Mendrofa yang diketahui sebagai awal terjadinya pemecatan itu pun mengelak. Bahkan menganggap diri paling benar. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh Mariani Laoli untuk menjumpai Saamboro Laoli.
“Saya tidak pernah menyuruh Mariani Laoli untuk menjumpai Saamboro Laoli,” ujar Totona Mendrofa seperti dirilis media klik7tv.co.id.
Ia menambahkan, pemberhentian Mariani Laoli sebagai PPL di Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli didasarkan pada Surat Kontrak Kerja antara Dinas Pertanian sebagai pemberi kerja dan Mariani Laoli sebagai penerima kerja yang berakhir dengan sendirinya per 31 Desember 2016.
“Pemberhentian Mariani Laoli itu sebenarnya sesuai dengan kontrak kerja yang mereka tanda tangani berupa kontrak tahunan. Jadi, setiap 31 Desember kontrak itu juga berakhir. Jelasnya.
“Selanjutnya, perekrutan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bukan hanya sebatas pandai ngomong saja, tapi harus melalui seleksi,” tambahnya.
Totona Mendrofa menyesalkan upaya Mariani Laoli untuk bisa kembali bekerja sebagai PPL. “Saya sangat kesal dan merasa difitnah. Kapan saya suruh dia menemui ama citra laoli…! Sama sekali saya tidak pernah mengetahui masalah mereka.
Menanggapi pernyataan Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Pangan Kota Gunungsitoli tersebut, Mariani Laoli sebagai korban pemecatan pun menyebutkan bahwa alasan pemecatan serta proses perpanjangan kontrak di Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli biasanya tidak seperti pernyataan Totona Mendrofa.
“Sejak tahun 2012 saya bekerja sebagai PPL di Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli, saya tidak pernah lihat ada seleksi. Biasanya, kontrak tinggal diperpanjang,” bebernya.
“Kalau pak Totona Mendrofa mengatakan bahwa dia tidak pernah menyuruh saya untuk menjumpai Saamboro Laoli untuk minta maaf, itu bohong…! saat itu dia manggil saya di ruangannya, dan disitu dia sampaikan perintah itu sama saya,” lanjutnya. (Kris)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses