Kejari Gunungsitoli Musnahkan Narkoba

Kejari Gunungsitoli Musnahkan Narkoba

LIPUTANSUMUT.COM – Sesuai dengan supervisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.

Pemusnahan barang haram tersebut di gelar ke halaman Kantor Kejari Gunungsitoli, dan disaksikan pihak BBNK Gunungsitoli, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias serta insan pers yang turut meliput.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, P. Bakkara, SH,MH mengatakan, narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 11,83 gram, ganja seberat 49,6 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan 28 tindak pidana umum lainnya.

” Perlu kami sampaikan bahwa narkoba yang dimusnahkan ini yakni, sabu 11,83 gram, ganja seberat 49,6 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan 28 barang bukti jenis kejahatan lainnya. Termasuk alat menggunakannya,” papar Kajari Gunungsitoli kepada wartawan.

Dijelaskannya, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan BB tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada periode 3 tahun terakhir.

” Narkoba yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil pengungkapan 3 tahun terakhir. Yaitu tahun 2014, 2015 dan 2016. Namun, bukan hasil pelaksanaan tugas kita satu tahun terakhir,” bebernya. (BYL)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan