LIPUTANSUMUT.COM – Maraknya judi Jakcpot saat ini di sudut Kota Medan, menjadi perbincangan serius dari berbagai pihak dan termasuk Pratisi Hukum.
Kali ini, Rion Aritonang, SH selaku Pratisi Hukum mengatakan, apapun bentuk judi tidak boleh lagi beroperasi di negeri ini. ” Karena hal itu sudah atensi Pak Presiden RI, Ir Joko Widodo melalui Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Tito Karnavian, dan itu sudah ada hukumnya,” jelas Rion Aritonang kepada liputansumut.com, Senin (03/04/2017) sore.
Apalagi judi Jakcpot yang terus beroperasi saat ini di wilayah Kota Medan, dan hal itu bukan rahasia umum lagi di kalangan masyarakat Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. ” Janganlah judi Jakcpot tersebut di biarkan terus beroperasi oleh pihak Polrestabes Medan. Karena judi Jakcpot ini hampir mirip dengan narkoba, dan kalau tidak secepatnya di berantas, maka merusak masyarakat dan termasuk siswa/i,” terangnya.
Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar melaporkan judi Jakcpot tersebut jika beroperasi dilokasinya masing-masing. Supaya Kota Medan yang kita cintai ini bersama bersih dari judi. ” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan, bila ketemuan judi Jakcpot, silahkan laporkan kepada pihak kepolisian,” ajaknya seraya menyampaikan agar laporan terkait judi dan terutama judi Jakcpot dari masyarakat di tanggapi dengan serius oleh pihak Polrestabes Medan serta di berantas.
Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui handphone miliknya di nomor 08138955XXXX, Senin (03/04/2017) sekira pukul 19.35 Wib, atas maraknya judi Jakcpot tersebut saat ini di sudut Kota Medan. Akan tetapi, beliau tidak mau mengangkatnya.
Diberita sebelumnya, Gawat! Gruop Dragon dan Roda-roda, Berkibar di Ibu Kota Sumatera Utara.
Nampaknya permainan judi jakpot di Kota Medan tak habis-habis. Setelah Group TK Rezeki berkibar dan kemudian redup, kembali hadir tim jakpot dari Group Dragon dan Roda-roda di Kota Medan.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan beberapa lokasi keberadaan judi jakpot tersebut, dan yang paling banyak di wilayah Kecamatan. Patumbak, Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Delitua Medan Perjuangan, dan beberapa lokasi lainnya yang berada di sudut Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
“ Coba aja abang cek di daerah Jalan Mesjid Taufik, disana bertebar beberapa lokasi judi jakpot yang kabarnya milik Group Dragon. Sedangkan di Sunggal beberapa judi jakpot milik Group Roda-roda,” ungkap sumber kepada kru media ini.
Dia juga menyebutkan bahwa saat ini ada berkisar ribuan mesin judi jakpot bertebar dikawasan Kota Medan.
Selain itu, dikabarkan sang bandar berani mengeluarkan kocek hingga puluhan juta rupiah kepada setiap polsek yang mau diajak bekerjasama guna melancarkan bisnis haram tersebut. (Zg)
No Responses