Dirikan Perumahan Tanpa SIMB dan Tutup Gang Kebakaran, Camat Medan Petisah : Akan Kita Bongkar

Dirikan Perumahan Tanpa SIMB dan Tutup Gang Kebakaran, Camat Medan Petisah : Akan Kita Bongkar

LIPUTANSUMUT.COM – Warga Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sesalkan penutupan gang kebakaran yang seyogyanya di fungsikan untuk mengevakuasi warga jika terjadi kebakaran.

Hal ini terungkap pada saat salah satu warga yang tidak mau di tulis namanya kru media ini mengatakan bahwa gang kebakaran yang bernama Gang Bengkok telah di tutup akibat adanya rencana pembangunan perumahan.

” Mau meliput tanah itu abang ya? sambil memunjukkan lokasi pembangunan perumahan tersebut. Tolong ya bang, karena itu ada gang kebakaran yang di tutup. Dulu kami bisa lewat dari situ, tapi sekarang sudah tak bisa lagi, koq sesuka hati mereka aja menutupnya?. Padahal itu milik umum yang di gunakan warga apabila terjadi kebakaran,” jelasnya sambil berbisik bahwa pihak perumahan berani sekali membangun tembok tinggi tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) diatas tanah yang masih sengketa tersebut.

” Tiba-tiba aja di bangun tembok tinggi ditengah-tengah tanah itu bang. Kemudian, di gang yang masuk dari pasar itu pun, di tutup pakai seng. Dan setahu saya, tanah Inikan bermasalah, tapi koq berani kali untuk di bangun. Tapi tolonglah bang coba lihat kenapa di tutup gang kebakaran itu, karena sangat membahayakan bagi warga sekitar jika di tutup gang kebakaran tersebut,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sei Putih II saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan bahwa lokasi tersebut dulunya adalah gang, dan terkejut mendengar bahwa lokasi itu sudah di tutup gang kebakarannya saat ini.

” Memang dulu gang bang. Gang kebakarannya di bukalah dan tidak boleh di tutup,” jelasnya.

Selanjutnya Pak Lurah memanggil salah satu pemuda yang mengklaim dari pihak keluarga salah satu tanah yang bersengketa dan diketahui pemuda tersebut adalah ajudan atau pesuruh Pak Lurah Sei Putih Timur II. Tanpa menunjukkan bukti, pemuda tersebut mengatakan bahwa gang itu sudah di tutup karena berada diatas tanah milik keluarganya dan memang tidak ada gang kebakaran sebelumnya.

” Saya dari pihak salah satu keluarga, jadi tanah itu milik kami. Ya terserah kamilah kalau mau kami tutup,” ungkap pemuda berbadan besar itu sambil marah-marah kepada wartawan di hadapan Camat Petisah dan Lurah Sei Putih Timur II.

Terpisah, Camat Medan Petisah mengatakan akan menindak tembok tersebut. Sebab, gang kebakaran sangat di butuhkan jika terjadi ancaman yang membahayakan bagi warga sekitar.

” Akan kita selidiki lokasi tersebut. Apabila memang pernah ada sebelumnya hibah tanah ataupun pernah masuk anggaran pemerintah ke lokasi gang itu, pasti akan kita bongkar bangunannya,” tegas Camat Petisah kepada wartawan. (DS)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan