LIPUTANSUMUT.COM – Saat mengatur arus lalu lintas tadi pagi, Jum’at (17/03/2017) sekira pukul 07.30 Wib, seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripda Pama Winda Simanungkalit (21) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, di tabrak angkot Mitra 65 di Jalan Letjen Jamin Ginting tepatnya di simpang Jala. Dr Mansyur Medan, Sumut.
Atas perisitiwa tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, supir angkot Mitra 65 bernama Suriadi (49) warga Jalan AR Hakim di masukan ke dalam sel Polsek Medan Baru.
Informasi diperoleh dari kepolisian menyebutkan, saat itu Bripda Pama Winda Simanungkalit sedang mengatur arus lalu lintas di seputaran Jalan Letjen Jamin Ginting Simpang Jalan Dr Mansyur. Akan tetapi, tiba-tiba angkot yang dikemudikan Suriadi menabrak Polwan tersebut hingga tercampak ke pinggir jalan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH didampingi Kanit Lantas Polsek Medan Baru, AKP Megawati, SE, dan Panit I Lantas Iptu L. Mida, SH membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, supir angkot tersebut kita tahan, dan akan di test urine nya,” kata Ronni Bonic kepada wartawan, Jum’at (17/03/2017) siang. (Red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses