Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan Lingkar di Samosir

Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan Lingkar di Samosir

LIPUTANSUMUT.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini sedang serius mengusut dugaan korupsi pada pengerjaan peningkatan jalan lingkar di Kabupaten Samosir. Peningkatan Jalan Lingkar itu, dilakukan di Tuk-tuk, Tomok dan Lottung, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

” Proyek itu di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir pada Tahun Anggaran 2015 lalu,” papar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (06/03/2017) sore.

Ia menjelaskan terkait penyelidikan kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang menangani proyek itu beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

” Yang kita panggil, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di Dinas PU Samosir. Tapi di surat panggilan tidak tercantum namanya,” kata Sumanggar.

Akan tetapi, Sumanggar mengaku belum bisa merinci anggaran kegiatan tersebut dikarenakan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

” Detailnya belum bisa disampaikan, penyidik masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” ujarnya.

Untuk diketahui, peningkatan jalan lingkar di Kab Samosir sepanjang 145 km ini demi mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba. (Tim)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan