Pembobol Brankas Diringkus Polsek Medan Timur

Pembobol Brankas Diringkus Polsek Medan Timur

MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur, ringkus pelaku pencurian brankas berinisial RTS (35), Jumat (24/02/2017).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu didampingi Panit II, Iptu N Aritonang, Minggu (26/02/2017) mengatakan bahwa setelah mengamankan pelaku pihaknya langsung membawa ke RSU Brimob. “ Karena saat kita tangkap pelaku dalam kondisi luka, makanya kita bawa ke RSU Brimob,” terang Wilson.

Setelah itu, kata Wilson, tersangka tersebut diboyong kemako Polsek Medan Timur. ” Setelah mendapatkan perawatan, kemudian pelaku dibawa kemako guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

” Akibat perbuatan pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (david)

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan