IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan di Belawan

IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan di Belawan

BELAWAN, LIPUTANSUMUT.COM – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Republik Indonesia, Khresna Budhi Chandra minta pihak kepolisian segera menangkap, SED terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan online di Belawan. Dia pun merasa geram atas perbuatan pelaku yang menghalang-halangi dan mengancam akan membunuh korban saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

” Setiap orang bertindak layaknya seperti premanisme, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi sampai melakukan penganiayaan terhadap wartawan,” sebut Khresna Budhi Chandra, Sabtu (25/02/2017).

Dijelaskannya, tindakan penganiayaan yang dialami korban, Parsaoran Sitorus wartawan online dikonews7.com, selain melanggar hukum pidana, pelaku juga mencederai kebebesan pers yang tertuang dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers.

” Apalagi kejadian itu di kantor polisi, pelaku sengaja menghalangi-halangi tugas jurnalistik. Ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.

Menurut Ketum IWO, tindakan penganiayaan tersebut sangat tidak dibenarkan. Padahal, setiap pekerja jurnalistik yang sedang menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang.

” Kita minta pelaku di tindak tegas. Apapun alasannya tidak bisa main kasar dan mengancam akan bunuh wartawan,” katanya.

Sebelumnya, Thomas Pakpahan SH, kuasa hukum korban menuturkan, apa yang dialami korban, Parsaoran Sitorus telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.

” Dua kasus tersebut telah dilaporkan, untuk penganiayaan laporannya ke Polres Belawan. Sedangkan dugaan penghinaan terhadap media dan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dilaporkan ke Polda Sumut,” paparnya.

Ia berharap agar proses hukum atas kasus tersebut dilakukan ketransparanan, supaya korban mendapatkan hak keadilan dan terduga pelaku tidak lolos dari jerat hukum.

” Kita minta pengaduan ini diproses, agar korban mendapatkan hak keadilan,” ucapnya.

Untuk diketahui kejadian penganiayaan itu berawal saat korban, Parsoaran Sitorus hendak meliput penangkapan tersangka narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Namun, dihalang-halangi SED terduga pelaku hingga akhirnya terjadi adu mulut.

” Saya saat itu sedang melakukan peliputan kasus tangkapan narkoba Polres Pelabuhan Belawan, namun dihalangi pelaku. Terus pakaian kerja saya ditariknya hingga robek,” jelas Parsoaran Sitorus kepada wartawan.

Berselang dua hari kemudian, lanjut korban, tepatnya pada hari Senin, (13/02/2017) siang, pelaku yang tiba di kantor polisi berbarengan dengan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan kembali melihat saya sedang berdiri bersama rekan-rekan media dan didatanginya serta terlihat berlagak seperti preman pelaku. ” Pelaku sengaja mencari ribut. Bahkan, dihadapan Kasat Narkoba pelaku mencekik leher saya hingga cedera. Tak hanya itu, warga asal Perumahan Tutwuri Handayani Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan itu, mengancam akan membunuh saya,” ungkapnya meniru ucapan pelaku.

Atas kejadian itu, korban yang terluka pada bagian tenggorokan sempat menjalani perawatan di RS Komang TNI Angkatan Laut, Jalan Bengkalis Belawan, selanjutnya membuat laporan pengaduan dengan nomor STTLP/53/II/2017/SPK-Terpadu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari mengatakan bahwa penganiayaan terhadap wartawan benar telah terjadi di markasnya dan telah dilaporkan korban. Namun, proses hukum dalam perkara ini dikhawatirkan akan menemui jalan buntu. Sebab, saksi dalam kasus ini sulit untuk dihadirkan.

” Proses penyidikan kasus ini di saksi. Apa pelapor (korban) bisa menghadirkannya,” kata Edi.

Saat penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku, SED sambung mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini, memang ada beberapa orang yang turut menyaksikan kejadian itu dan termasuk Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan.

” Pada saat kejadian, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ada di lokasi. Cuma masalahnya, apakah Pak Dedi mau jadi saksi dalam kasus ini,” pungkasnya. (Tim)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan