NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan pemantangan Lahan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, yang di kerjakan oleh PT. MEGA MULIA MAS mencapai 97%.
Yang mana diketahui anggaran pembangunan pemantangan lahan RSUD Nias Utara itu senilai Rp 5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 lalu.
” Kegiatan fisik telah mencampai 97%, namun pencairan dana baru 30% dengan alasan karena keterlambatan pengajuan pencairan dana kedua pada akhir tahun 2016 lalu, itu pun masih tetap rekanan melaksanakan tanggujawabnya dan pihak Dinkes Nias Utara telah memberikan tambahan waktu selama 50 hari untuk melanjutkan kegiatan fisik sebagai kegiatan pendukung. Makanya sampai saat ini dapat di anggap selesai dan selalu di usahakan sampai pada batas waktu yang telah di tentukan,” kata Tina sebagai kepercayaan rekanan di lapangan, Jum’at (24/02/2017).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinkes Nias Utara mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya tidak ada masalah cuman pada tahun 2016 lalu telah terjadi keterlambatan pengajuan pencairan dana kedua, ” karena waktu yang telah di tentukan dari pusat bahwa anggaran dari DAK sudah ada kentetuan sehingga tidak dapat terkejar lagi,” ucapnya kepada liputansumut. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses