BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba di Medan

BNN Tembak Mati Pengedar Narkoba di Medan

MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Ananda Bagus (29) warga Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sumut, ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada penyergapan, Minggu (19/02/2017) serta aparat menyita 32 kilogram sabu-sabu dari tersangka.

Sementara rekan pelaku berhasil ditangkap hidup-hidup. Tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkoba ini bernama Benny Erwin Pasaribu (37) warga Kelambir V, Sunggal, Deli Serdang.

Narkoba yang berhasil disita BNN kali ini masih berasal dari Malaysia, yang masuk melalui pelabuhan tikus dari jalur Aceh.

Informasi yang di peroleh dari Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi soal pengiriman sabu dari Aceh menuju Medan. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku.

” Kemarin pagi kita mencurigai pick up hitam yang membawa narkoba dan satu sepeda motor,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kos-kosan Jalan Merpati, Gang Musholla, Sunggal, Senin (20/02/2017).

Dijelaskannya, Ananda mengendarai kendaraan jenis mobil pick up Isuzu Panther BK 9699 DD hitam, dan di seputaran persimpangan kawasan Pondok Kelapa, dia memberikan dua koper hitam kepada Benny yang mengendarai sepeda motor, dan setelah itu mereka berpisah.

Melihat itu, Tim langsung dibagi menjadi dua. Satu mengejar Ananda, dan yang lain mengejar Benny.

Akan tetapi, di kawasan Jalan Gagak Hitam, Ananda menyadari bahwa sedang dibuntuti petugas. Dia pun melajukan kendaraannya. Tepat di persimpangan Ringroad-Setia Budi, Ananda berenti dan diperiksa petugas.

Belum sempat diperiksa, mobil kembali melaju kencang. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Kemudian petugas menembak ke arah pelaku, dan mobil berhenti setelah menabrak pohon.

” Satu orang di dalam tersebut ditemukan mengalami luka tembak,” kata Arman.

Ananda tertembak di bagian dada dan di bawah ketiak. ” Saat dievakuasi ke RS Bhayangkara, dokter menyatakan Ananda sudah tewas,” bebernya.

Sementara itu, lanjutnya, dari mobil pick up yang dikendarai Ananda, petugas menemukan sekitar 26 Kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning yang dimasukan dalam 2 tas hitam.

Sedangkan terhadap pengendara sepeda motor, petugas juga membuntuti hingga ke rumah kosnya di jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Sikambing, Medan. ” Benny ditangkap petugas serta mengamankan 6 Kg sabu. Selain itu ditemukan uang tunai Rp 45 juta yang diduga hasil penjualan narkotika,” jelas Arman Depari.

” Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus ini yakni sebanyak 32 Kg sabu-sabu,” ungkapnya seraya menyampaikan bahwa Jasad Ananda masih berada di RS Bhayangkara Medan.

Sementara Benny, tambahnya, kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

” Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya mengakhiri. (Devid)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan