Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Helvetia

Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Helvetia

HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Helvetia amankan pelaku begal di depan SPBU jalan Gaperta Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Rabu, (16/02/2017) sekira pukul 20.00 Wib.

Adapun nama pelaku yang diamankan tersebut yakni, Josua Purba (23) warga jalan Dusun IV, Karya VII No 20, Desa Helvetia, Kec Sunggal, Deli Serdang.

Informasi yang di peroleh menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban nomor : LP/129/II/2017/SU/POLRESTA MEDAN/SEK.MEDAN HELVETIA atas nama Rahmadayanti (23) warga jalan Beringin Jaya, Lingkungan IV No 114, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia.

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Triyulianto Sik mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat korban melintas di depan SPBU jalan Kapten Muslim Gaperta, tiba-tiba ada 2 orang pelaku datang dari belakang korban yang berboncengan serta menarik dompet yang di apit korban. Lalu dompet tersebut lepas dari tangan korban dan mengejar pelaku sambil meneriaki maling-maling.

Mendengar informasi itu, kemudian anggota Unit Reskrim yang melaksanakan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap. ” Namun satu orang rekan pelaku berhasil kabur,” ucap Kompol Hendra.

Selain itu, tambah Hendra, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku 1 unit Sepeda Motor BK 2073 XG no Rangka MH83G41CA9J293284 No Mesin G420ID35382P, Dompet panjang warna pink dan uang malaysia 17Rm.

” Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kompol Hendra seraya menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan dan atas nama Manto rekan pelaku sedang dalam pengejaran/ DPO. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan