MEDAN BARU, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menagkap satu dari dua pelaku perampokan di jalan S. Parman Medan atas nama Aris Munandar Lubis alias Ai (20) warga Jalan Letda Sujono, Lorong Kamboja, Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan pelaku berawal pada saat korban baru saja menyelesaikan ibadah di Gereja, Jalan S Parman, Medan. Lalu korban singgah ke Restoran YY. Saat turun dari mobil, tersangka dan temannya (buronan) yang mengendarai sepeda motor langsung merampas tas korban.
“ Tas yang di rampok pelaku dari korban berisi kalung rantai mas putih 50 gram bermata berlian, 2 handphone, dompet berisi uang Rp2 juta, uang dollar Singapura berjumlah 12 ribu serta surat penting lainnya. Semua dibawa pelaku dan temannya,” jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Bonic SH SIK MH kepada wartawan.
Selain itu, kata Bonic, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama (merampok). ” Korban Arta Berlina Samosir (52) warga Jalan Setia Budi Pasar 4 Lorong Persatuan, Medan, dirampok pelaku di depan Restoran YY pada hari Minggu, (29/01/2017),” beber Bonic, Senin (13/02/2017).
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses