Kutalimbaru,Liputansumut.com,-Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus dua pria asal Aceh yang membawa 10 kg ganja.Keduanya Surisno (41) warga Dusun Logon Desa Kampung Jawa,Kecamatan Blangkejeren dan Sumarno (25) warga Dusun Logon Desa Kampung Jawa,Kecamatan Blangkejeren.pada Kamis (12/1),sekira pukul 01.00.Wib.
Mendapat informasi dari masyarakat,ada transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Besar AH Nasution dengan menggunakan mobil L 300 BK 9602 CK.Persisnya didepan kantor Dispenda Medan.personil reskrim Polsek Kutalimbaru bergerak cepat kelokasi.selanjutnya dilakukan penyidikan ke TKP.teryata ada dua orang laki-laki di atas mobil L-300 BK 9602 CK itu.
Alhasil petugas Polsek Kutalimbaru melakukan penangkapan dan di atas mobil ditemukan 10 bal daun ganja kering seberat 10 kg.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Baik Sinaga SH, ketika dikonfirmasi awak media ini,Jumat (13/1/2017).membenarkan telah mengamankan dua tersangka pria asal aceh yang membawa 10 kg ganja,terangnya.
Berdasarkan dari hasil interograsi bahwasanya kedua tersangka ganja itu dibawa dari Blangkejeren untuk dijual ke Medan.Maka kedua tersangka berhenti di TKP untuk menunggu pembeli,selanjutnya petugas menangkap keduanya dan barang bukti dibawa kemako polsek kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut,tandasnya.(red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses