Sunggal,Liputansumut.com,-Budi Irawan (32) warga Jalan HM Yamin Gg Pinang Keluarga Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, harus diarak ke Polsek Sunggal. Pasalnya ia nekat mencuri HP milik perawat di RSU Bina Kasih Jalan TB Simatupang, Selasa (10/1/2017) siang.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban, Minar Gabriella (26) dan Juliyanti Br Panggabean (22) baru saja selesai mengecek pasien dan hendak kembali ke meja tempat informasi atau pelayanan.
Setibanya, kedua korban terkejut lantaran melihat tersangka yang keluar dari bawah meja dengan cara merangkak. Melihat hal itu, keduanya pun langsung berteriak “maling..maling..”
Panik diteriaki, tersangka pun langsung melarikan diri. Namun usahanya sia-sia lantaran pelaku berhasil diringkus petugas security RSU Bina Kasih.
Ketika digledah, petugas security mendapatkan 2 unit HP milik korban yang disimpannya di kantong bajunya. Dengan barang bukti tersebut, kemudian tersangka pun diseret ke Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
“Tersangka masuk ke rumah sakit tersebut dengan berpura-pura ingin menjenguk, ketika melihat situasi aman, pelaku langsung beraksi,” ungkapnya.
Daniel menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kepepet butuh biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dalam menjalankan aksinya tersangka hanya seorang diri,” ujarnya.
Daniel menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses