HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Inilah akibatnya jika melakukan aksi penjambretan, dan akhirnya pelaku pun tidur di dalam Sel Polsek Helvetia.
Adapun nama tersangkanya yang diamankan petugas yakni Erwin Syahputra (25) warga Jalan Jawa Gg Pribadi No.18 Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia.
Informasi yang dihimpun liputansumut.com, kawanan pelaku ini, Senin (12/12/2016) sekira pukul 13.00 Wib, melakukan aksi jambret di depan SPBU Jalan Gatot Subroto Kel Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto Sik, Selasa (12/12/2016) mengatakan, kejadian penjambretan yang dilakukan oleh tersangka ini, bermula pada hari Senin tanggal 12 Desember 2016 sekira pukul 13.00 Wib. Dimana saat itu korban atas nama Darayan Sari Purba di bonceng oleh suaminya dengan mengendarai sepeda motor honda beat dari rumah menuju medan. Namun, ketika korban sedang berada di depan SPBU Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia, tiba-tiba dari arah belakang korban nampak 2 orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam. Dan seketika itu, pelaku yang di bonceng langsung menarik paksa tas sandang milik korban. Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Akan tetapi, korban berteriak “jambret-jambret “. Kemudian ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul yang berada di samping korban, langsung berusaha menghalang-halangi sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku. Dan dia berusaha mengejar pelaku hingga sampai di Jalan Amal Luhur belakang RS Sari Mutiara.
” Mendapat informasi kejadian itu, anggota Opsnal Polsek Helvetia yang saat itu berada di kawasan RS Sari Mutiara, langsung melakukan pengejaran. Karena ketakutan, tersangka pun Jatuh dan di keroyok oleh massa. Lalu pelaku diamankan dan di boyong petugas ke Mako Polsek Helvetia guna melakukan. pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kompol Hendra.
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka, kata Hendra, 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BK 6204 AFB warna hitam.
Sementara itu, barang milik korba yang di jambret oleh pelaku yakni tas sandang Merk LV Ala warna coklat berisikan uang Rp 2.000.000, HP Sony Xperia CA Warna Hitam, HP Blackberry Toucscreen warna hitam, KTP, ATM Bank BRI Cab. Kampung Baru, ATM Bank Sumut Cabang Kampung Baru dan Kartu NPWP.
” Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp.8.500.000. Dan kemudian korban membuat laporan pengaduan di Polsek Helvetia dengan NO : LP/981/ XII/2016/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN HELVETIA,” jelas Kompol Hendra mengakhiri. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses