SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Sunggal menggelar pernikahan Sigit Prasetya (29) tersangka kasus curanmor (modus tabrak adik) dengan
Kasturi Handayani Nasution (23) di Aula Bhayangkari Polsek Sunggal, Kamis (01/13/2016) siang.
Pantauan wartawan dilokasi, pernikahan tersebut di saksikan oleh kedua orangtua dari mempelai wanita, saudara dan Burhan (pihak keluarga tersangka).
Sementara dari kepolisian juga turut menyaksikan Waka Polsek Sunggal, AKP Trila Murni dan penyidik Aipda Alam.
Acara pernikahan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan sedikitpun. Dengan mahar sebesar Rp. 200 ribu, sang mempelai pria mantap mengucapkan ijab kobul di depan tuan kadi.
Sigit Prasetya (tersangka) mengatakan, dia sangat bahagia dengan pernikahan yang sudah di jalaninya tersebut.
” Senanglah bang, walaupun aku masih di penjara, setidaknya aku dapat menikah,” ucapnya dengan wajah yang riang.
Hal senada juga dikataka oleh sang mempelai wanita, Kasturi Handayani Nasution ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan dia juga turut mengucapkan bahagia.
” Ya sangat bahagia bang, sudah resmi kami suami istri sekarang. Sebagai istri yang baik, saya akan setia untuk menunggu suamiku bebas dari jeratan hukum,” ucapnya.
Setelah acara selesai, Sigit Prasetya (tersangka) kembali dimasukkan ke dalam sel penjara. (ds)
Related Posts
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Gubsu Dukung Babi Panggang Karo Dipromosikan ke Korea
Sambut HUT ke-10 Pusat Pasar Induk Lau Cih, Pengelola Bagikan 90 Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan PHL
DPC Grib Jaya Kota Medan Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat
Tepung Tawari Calon Jamaah Haji, Rico Waas Mohon Doa Terbaik Untuk Kota Medan
No Responses