2 Pelaku Jambret Diamankan Polsek Medan Barat

2 Pelaku Jambret Diamankan Polsek Medan Barat

MEDAN BARAT, LIPUTANSUMUT.COM –  Dua pelaku penjambretan diamankan Polsek Medan Barat.

Adapun kedua nama yang diamankan tersebut yakni Surya Ramadhan (16) warga Jalan Sei Siskambing dan Rinaldo (20) warga Jalan Sei sikambing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian penjambretan tersebut berada di Jalan T. Amir Hamzah Simpang lampu merah Jalan Karya Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/11/2016) sekira pukul 11.00 Wib. Yang mana korbannya dalam kejadian itu adalah atas nama Juriati (40) warga Jalan Platina Raya Lorong 35 Gg Serasi No. 2 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, Rabu (30/11/2016) mengatakan, menurut pengakuan para tersangka, mereka mengikuti korban yang berada di dalam becak dari Jalan T. Amir Hamzah. ” Sebelum sampai di lampu merah Jalan Karya, kedua pelaku ini langsung menarik tas korban. Sehingga terjadi tarik menarik dan mengakibatkan para tersangka ini terjatuh dari kendaraan mereka,” jelas Rusdy.

Masyarakat yang melihat kejadian penjambretan tersebut, kemudian mengepung para pelaku dan langsung ditangkap oleh masyarakat serta petugas mobil tahanan Kejaksaan yang kebetulan lewat di TKP, langsung membawa para pelaku ke Polsek Helvetia. Akan tetapi, karena lokasi kejadian di wilkum Polsek Medan Barat. Selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Medan Barat.

” Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan para tersangka 1 buah tas warna silver berisi, uang Rp. 85.000, HP Merk Samsung dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 4473 VAA,” ucap Rusdy.

” Akibat perbuatan kedua tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Rusdy mengakhiri. (ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan