MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan pelaku curanmor atas nama Reza Meji (25) warga Jalan Gurilla No.4 Kelurahan Sei Kera Ilir 1 Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (28/11/2016) sore.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dimana saat itu korban yang bernama Felisa (19) warga Jalan Pertahanan Gg Sejahtera No. 226 Kecamatan Medan Amplas sedang memarkirkan sepeda motornya di depan indomaret. Dan tiba-tiba korban melihat tersangka sudah memegang sepeda motor miliknya tersebut. Seketika itu, korban berteriak maling. Sehingga massa di sekitar lokasi kejadian langsung menghajar pelaku.
Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau Sik melalui Kanit Reskrimnya Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (29/11/2016) mengatakan, mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor tersebut, petugas Reskrim Polsek Medan Timur langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku.
” Barang bukti yang diamanka petugas dari tangan tersangka 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru-Putih BK 6897 ABW,” terang Yaqin.
” Akibat perbuatan tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya mengakhiri. (ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses