PATUMBAK, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Patumbak ringkus tiga spesial pencuri sepeda motor, Jum’at (25/11/2016) sekira pukul 23.00 Wib.
Adapun ketiga yang di amankan tersebut yakni inisial IS (38) warga Kanal Gg Belimbing Ujung, S (23) warga Jalan Kanal Gg Bebek dan D (25) warga Suka Adil Patumbak.
Kapolsek Patumbak AKP Afdal Junaidi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnady, Sabtu (26/11/2016) mengatakan, penangkapan para pelaku spesial pencuri sepeda motor tersebut sesuai dengan laporan polisi (LP) /1004/XI /2016/Sek Patumbak.
” Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 unit Handphone, 2 dompet dan 1 tas sandang,” terang Afdal.
” Atas perbuatan para tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses