PATUMBAK, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Patumbak ringkus tiga spesial pencuri sepeda motor, Jum’at (25/11/2016) sekira pukul 23.00 Wib.
Adapun ketiga yang di amankan tersebut yakni inisial IS (38) warga Kanal Gg Belimbing Ujung, S (23) warga Jalan Kanal Gg Bebek dan D (25) warga Suka Adil Patumbak.
Kapolsek Patumbak AKP Afdal Junaidi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnady, Sabtu (26/11/2016) mengatakan, penangkapan para pelaku spesial pencuri sepeda motor tersebut sesuai dengan laporan polisi (LP) /1004/XI /2016/Sek Patumbak.
” Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 unit Handphone, 2 dompet dan 1 tas sandang,” terang Afdal.
” Atas perbuatan para tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses